Tangkap 18, Polres Buru Pembunuh Lain Polisi Mabuk

GUNUNGSUGIH (5/2/2020) – Polres  Lampung Tengah masih menguber 2 warga yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang polisi yang mabuk dan mengacau pada pertunjukan organ tunggal di Seputih Banyak, Lampung Tengah, pukul 02.00, Selasa 3 Februari.

BACA JUGA: 

Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, Rabu 5 Februari 2020, mengatakan pihaknya sudah menangkap 18 warga atas pembunuhan tersebut, tetapi masih mencari dua orang lainnya, dan menetapkannya sebagai DPO.

AKBP I Made Rasma menyebut Kepolisian juga masih memeriksa darah Brigpol Ahmad Jamhari, anggota polisi dari Sabhara Lampung Timur yang tewas dalam pengeroyokan tersebut, apakah betul terpengaruh minuman keras atau tidak.

Sebelumnya,  Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad  memastikan polisi berusia 41 tahun itu tewas karena dipukul dengan batu.  Anggota Kepolisian dari Sabhara Polres Lampung Timur tersebut saat itu mabuk, membawa senjata tajam, dan menganggu ketertiban umum saat organ tunggal berlangsung.

SIGIT S DAN M. FARID

0 comments:

Posting Komentar