Bupati Lampung Utara Agung Dibantah Masuk RS Jiwa

BANDARLAMPUNG (9/3/2020) –  Firdaus, salah satu kuasa hukum Agung Ilmu Mangkunegara membantah Bupati Nonaktif Lampung Utara dirawat di RS Jiwa. Ia menyatakan hal itu atas pertanyaan para wartawan usai sidang ketiga OTT KPK fee proyek kabupaten tersebut, Senin 9 Maret 2020.

Dalam sidang, Agung sempat meledak mendengar keterangan sejumlah saksi yang menyebut dirinya dan keluarganya mengambil uang gratifikasi dan suap dari rekanan proyek. 

Delapan saksi yang dihadirkan seluruhnya dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara. Mereka menyebut fee diberikan ke Agung dan keluarganya lewat relasi, mantan Kadis Syahbudin, Raden Syahril, Taufik Hidayat, Akbar Tandaniria Mangkunegara. Jaksa menyebutnya berjumlah Rp100 miliar.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar