Isteri Bupati Lampung Utara Terima THR dari Isteri Kadis

BANDARLAMPUNG (22/4/2020) – Endah Kartika Prajawati, isteri Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, mengakui menerima THR dari Lina, isteri Syahbudin, mantan Kepala Dinas PUPR kabupaten tersebut, saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu 22 April 2020.

Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan enam saksi. Selain Endah, hadir juga dr. Djauhari, direktur RS Handayani Kotabumi, dan sejumlah kontraktor:  Iman Akbar, Yanufahri,  Denny Marian,  danFeri Efendi.

Wanita yang pernah menjadi Ketua PKK Lampung Utara itu banyak berbelit dan menganggap urusan uang dan mobil hanya urusan suaminya, Agung Ilmu Mangkunegara. Ia juga berdalih menerima keperluannya dari isteri para kadis karena barangnya langka di Lampung Utara.

Para kontraktor umumnya mengakui memberikan fee 20 hingga 20 persen untuk memperoleh proyek di Dinas PUPR Lampung Utara. Sedangkan dr. Djauhari menyebut ia memperoleh pekerjaan karena pernah menjadi tim sukses.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar