Ambil Paksa Bantuan, Lurah Diadukan ke Polda Lampung

BANDARLAMPUNG (24/8/2020) – Puluhan warga Bandarlampung mengadukan lurah dan ketua RT ke Polda Lampung dengan pasal mengambil paksa dan menghadang bantuan sejumlah partai kepada mereka dalam sebulan terakhir.  

Pengaduan tersebut diwakilkan ke Tim Kuasa Hukum Yutuber, Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo, yang digadang Partai Demokrat, PAN, PKB, dan PPP menjadi calon wali kota Bandarlampung pada Pilkada Desember mendatang.

Dalam temu pers di Markas Yutuber, salah satu tim pengacara, Ananto Pratomo, Senin 24 Agustus 2020, mengatakan warga mengadu ke Polda Lampung karena merasa membutuhan bantuan. Namun dipaksapulangkan kembali oleh Lurah dan RT, termasuk kemasan yang sudah diminum,

Ananto mengatakan sebagian warga yang mengadu berasal dari Kelurahan Sumur Puteri dan Talang. Warga di sana keberatan atas tindakan lurah dan RT setempat, yang tidak memperbolehkan warga menerima bantuan dari pihak mana pun, kecuali dari Herman HN.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar