Anggota DPR Sebut Jalan Lampung Cepat Rusak

JAKARTA (26/8/2020) – Komisi V DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Rabu, 26 Agustus 2020. Salah satu wakil rakyat menyebut jalan di Lampung sangat cepat rusak.

RDP tersebut antara lain membahas Rancangan Serta masukan  untuk Perubahan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi V DPR RI asal Lampung, Bambang Suryadi, mengatakan bahwa sebagai pelaksana tugus perlu menyiapkan dan mengatur tentang undang-udang jalan serta bisa menerima masukan. 

Selain itu, dia juga menyinggung sejumlah jalan di Lampung yang sering rusak. Menurutnya, berdasarkan pengamatannya, jalan bagus di Lampung tidak lebih dari empat bulan. Setelah itu sudah rusak lagi. Dia juga menyebut tentang persoalan jembatan timbang.

ASRORIE

0 comments:

Posting Komentar