Dramatis, Polres Mesuji Tangkap Pencuri Lintas Provinsi

SIMPANG PEMATANG (17/9/2020) – Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Simpangpematang memburu tersangka pencuri lintas provinsi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis 17 September 2020. Penangkapan berlangsung dramatis karena mendapat perlawanan keluarga pelaku.

Target pertama berinisial UR, 30 tahun, warga Desa Pematangpanggang, Ogan Komering Ilir (OKI). Pelaku sempat mengelak sangkaan pencurian, namun tidak berkutik begitu petugas menemukan sejumlah alat bukti maupun informasi pengakuan rekan pencuri.

Sejumlah anggota keluarga UR coba menghalangi penangkapan sampai histeris. Namun, petugas berhasil membawa tersangka bersama barang bukti. Target berikutnya berinisial KL juga diringkus di rumah beralamat satu desa. Penyergapan lagi-lagi berlangsung dramatis diwarnai teriakan histeris.

Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah mengatakan penangkapan dua tersangka pembobol  warung atau toko kelontongan belum tuntas. Polisi masih mengembangkan penyelidikan sejumlah lokasi korban serta memburu anggota kawanan pencuri.

Pencuri tersangka asal OKI, Sumatera Selatan, diperiksa Polsek Simpangpematang, Mesuji. Kapolsek AKP Agung Ferdika menjelaskan penangkapan dua tersangka pencuri lintas provinsi dengan barang bukti linggis, tang, balok hingga mobil pikap.

Dua tersangka rupanya membobol warung kelontongan dengan waktu berbeda, tetapi lokasinya sama. KL melakukan pencurian bulan Februari, sementara UR periode April. Polisi masih memburu empat anggota kawanan pencuri tersebut.

AGUS RAHARJA

0 comments:

Posting Komentar