DPRD Pesawaran Sahkan Raperda APBD Perubahan 2020

GEDONGTATAAN (1/10/2020) – DPRD Pesawaran mengesahkan Raperda APBD Perubahan 2020 melalui sidang paripurna di Gedung DPRD, Rabu 30 September 2020. Pesawaran memproyeksikan pendapatan turun dari Rp1,4 menjadi Rp1,3 triliun.

Pengesahan APBD-P 2020 ditandai dengan penandatanganan oleh Pelaksana Tugas Bupati Pesawaran Eriawan, Ketua DPRD Paisaludin serta Wakil Ketua DPRD M. Yasser Syamsurya dan Zulkarnaen. Paisaludin berharap APBD-P terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

Paisalusin menjelaskan pengesahan Ranperda APBD-P 2020 sebagai tindak lanjut pembahasan tingkat Badan ANggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah. APBD mengalami perubahan karena ketidaksesuaian proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2020 sesuai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

PLT Bupati Pesawaran Eriawan menyampaikan proyeksi pendapatan dalam APBD-P 2020 sebesar Rp1,3 triliun. Jumlah ini turun skeitar Rp84,5 miliar dibandingkan APBD murni Rp1,4 triliun. Pemerintah melakukan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah setelah terbit Perpu Nomor 1 Tahun 2020 ditetapkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020.

Proyeksi APBD-P 2020 menurun seiring berkurangnya sumber pendapatan dana alokasi pemerintah pusat dan pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 serta Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuanngan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07 tahun 2020.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar