Penangkapan terhadap Khaingari, 30 tahun dan Arif Setiawan 24 tahun berawal dari pelanggaran lalulintas. Pada saat dua personil lalulintas mengatur penjagaan dan pengawalan, mencurigai adanya pengendara yang memutar balik, polisi pun langsung melakukan pengejaran.
Pada saat polisi melakukan pengejaran, salah satu pelaku sempat berupaya melepaskan tembakan. Namaun pistol yang digunakan pelaku macet. Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Rafly Yusuf Nugraha, menerangkan, penangkapan hasil kerjasama polisi dengan warga. Barang bukti yakni dua pucuk senjata api dan satu unit motor Honda Beat abu abu hitam milik pelaku.
MAULANA IBRAHIM
0 comments:
Posting Komentar