Pistol Tak Bisa Meledak, 2 Begal Tertangkap di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (5/10/2020) – Dua begal asal Gunungsugih, Lampung Tengah tertangkap di Jalan Zainal Abidin Pagaralam, Bandarlampung, Senin, 5 Oktober 2020, sekitar pukul 10.00. Sebelumnya, dia hendak meledakkan senjatanya tapi macet.

Penangkapan terhadap Khaingari, 30 tahun dan Arif Setiawan 24 tahun berawal dari pelanggaran lalulintas. Pada saat dua personil lalulintas mengatur penjagaan dan pengawalan, mencurigai adanya pengendara yang memutar balik, polisi pun langsung melakukan pengejaran.

Pada saat polisi melakukan pengejaran, salah satu  pelaku sempat berupaya melepaskan tembakan. Namaun pistol  yang digunakan pelaku macet. Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Rafly Yusuf  Nugraha, menerangkan, penangkapan hasil kerjasama polisi dengan warga. Barang bukti yakni dua pucuk senjata api dan satu unit motor Honda Beat abu abu hitam milik pelaku.

MAULANA IBRAHIM

0 comments:

Posting Komentar