Dinas PPA Lampung Dorong Penerapan Hukuman Kebiri

BANDARLAMPUNG (2/3/2021) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Lampung mendorong penerapan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman maksimal itu diharapkan menimbulkan efek jera.

Kepala Dinas PPA Provinsi Lampung, Fitrianita, Selasa, 2 Maret 2021, mengatakan, pihaknya mendukung penerapan hukuman kebiri untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Dengan adanya hukuman itu, orang menjadi takut untuk melakukannya, sekaligus memberikan efek jera. Lampung kata dia, menargetkan menjadi provinsi ramah anak.

JUARSAH ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar