Tersangka adalah Ferdiansyah, 18 tahun. Dia ditangkap usai melakukan aksinya di Pekon Penanggungan, Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus. Berdasarkan video amatir yang beredar, pelaku yang tampak berdarah pada bagian wajahnya karena tertangkap massa akhirnya dievakuasi petugas ke rumah warga guna menghindari amukan massa yang telah berkumpul.
Warga yang mendengarkan arahan petugas, akhirnya memberikan jalan kepada para petugas sehingga pelaku berhasil dimasukan ke dalam mobil guna perawatan lukanya dan akhirnya dibawa ke Polsek Talang Padang.
Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani, Jumat, 23 Juli 2021, mengatakan, pelaku merupakan warga Pekon Suka Damai, Kecamatan Gunung Alip. Ia ditangkap setelah merampas ponsel yang sedang dimainkan Agung Hidayat, warga Pekon Ciherang Kecamatan Gunung Alip .
Kapolsek menjelaskan, perampasan itu terjadi saat korban sedang bermain ponsel bersama rekannya di pinggir jalan tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Saat ini polisi masih memburu pelaku berinisial AG
ASRUL
0 comments:
Posting Komentar