Uang tunai Rp200 Juta tersebut diambil pagi dari sebuah bank. Mereka sempat singgah di sebuah rumah sakit, sebelum hilang saat makan di sekitar Candramart Jalan Zainal Pagaralam, Rajabasa, Rabu 4 Agustus 2021.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana, Kamis 5 Agustus 2021, mengatakan kedua maling yang membawa MX King sudah diketahui identitasnya dan dalam pengejaran Tim Tekab 308.
Selain Jeep Rubicon, setidaknya ada tiga mobil sedang parkir saat itu di depan rumah makan tersebut. Pemiliknya baru saja lima menit berada di sana ketika kedua maling memecahkan kaca dan menyikat uang tunai Rp200 Juta tersebut.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar