Bandarlampung: Maling Sikat Rp200 Juta dari Jeep Rubicon

BANDARLAMPUNG (4/8/2021) – Dua maling pengendara sepeda motor memecah kaca sebuah Jeep Rubicon dan membawa kabur uang tunai Rp200 juta, saat pengendara dan penumpangnya sedang makan di sekitar Chandra Mart, Jalan ZA Pagaralam, Rajabasa, pukul 13.00, Rabu 4 Agustus 2021.

Setidaknya ada tiga mobil sedang parkir saat itu. Dua penumpang Jeep Rubicon B 1721 NJG baru sekitar 5 menit di salah satu restoran, ketika kedua pengendara MX King memecah kaca kendaraan mereka dan membawa kabur uang Rp200 juta di dalamnya.

Fitra, salah seorang pegawai restoran, tempat penumpang Jeep Rubicon makan, menyebut aksi kedua maling begitu cepat. Pecahkan kaca mobil bagian kiri, lalu kabur dengan sepeda motornya. Ia memperkirakan keduanya berusia muda.

Menjelang pukul 03.00, pengemudi dan penumpang Jeep Rubicon tampak berada di Polresta Bandarlampung. Belum ada keterangan resmi dari mereka. Petugas di sana juga masih menerima laporan.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar