DPRD Lampung Selatan Apresiasi Profesor Hikmahanto

KALIANDA (3/10/2022) – Anggota DPRD Lampung Selatan, Jengis Khan Haikal, mengapresiasi kunjungan Profesor Hikmahanto Juwana di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kalianda, Senin, 3 Oktober 2022. Kedatangan Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia guna memberikan kuliah umum.

Profesor Hikmahanto Juwana yang juga menjabat Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani memberikan materi kuliah tentang hukum bertema Perkembangan Ilmu Hukum dan Profesi Hukum di Indonesia. Acara diikuti kepada ratusan siswa dan mahasiswa STIH Muhammdiyah Kalianda.

Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menyampaikan pentingnya belajar hukum dan memahami perkembangan hukum termasuk pembentukan peraturan perundang-undangan.

Jengis Khan Haikal berterima kasih dan mengapresiasi kesediaan Profesor Hikmahanto Juwana memberikan ilmu kepada para mahasiswa dan siswa. Hikmahanto juga mengapresiasi peserta kuliah umum dengan materi tentang hukum. Profesor juga antusias menanggapi berbagai pertanyaan kritis.

Ketua STIH Muhammadiyah Kalianda Muhtadli menyambut baik kedatangan Profesor Hikmahanto. Kedatangan Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut memotivasi mahasiswa dan alumni.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar