Oknum Guru Tulangbawang Barat Garap Murid di Kelas

PANARAGAN (15/11/2022) – Seorang oknum guru honorer sekolah dasar Tulangbawang Barat menggarap mantan murid ngaji di ruang kelas sampai puluhan kali. Perbuatan bejat ini terungkap setelah korban akhirnya hamil tiga bulan dan pelaku menolak bertanggungjawab.

Oknum guru honorer berinisial TF, 36 tahun, warga Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulangbawang Udik, ditangkap Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, Senin 14 November 2022. Ia diduga mencabuli mantan murid ngaji dan kini sudah duduk di bangku SMA.

TF sudah beristri dan memiliki tiga anak. Namun, pria ini mengaku masih berpacaran dengan mantan murid ngajinya. Dengan dalih suka sama suka, pelaku mengajak anak bawah umur tersebut bersetubuh di ruang guru atau ruang kelas sejak April 2022.

Kasatreskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu Dailami, Selasa 15 November 2022, mengungkap kronologi penerimaan laporan pencabulan hingga terduga pelaku ditangkap di rumahnya. Berdasarkan pengaduan korban, ajakan persetubuhan awalnya ditolak tetapi TF terus membujuk rayu hingga korban menyerah.

Perbuatan tidak senonoh tersebut berulang-ulang hingga dua puluhan kali. TF juga mengajak mantan muridnya berhubungan intim di beberapa tempat berbeda. Alhasil, sang mantan murid sekarang hamil tiga bulan.

Begitu dimintai pertanggungjawaban, oknum guru ini menolak. Pelaku bahkan menyarankan pacarnya menggugurkan kandungan. Mantan muridnya tidak terima hingga melapor ke Polres Tulangbawang Barat.

Oknum guru honorer tersangka cabul hingga hamil dijerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

FATHUL MAGHORIBI

0 comments:

Posting Komentar