Angka Perceraian di Lampung Tengah Paling Tinggi

GUNUNGSUGIH (17/1/2023) –Angka perceraian di Lampung Tengah tahun 2022 mencapai 2.641 perkara. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya dan bahkan tercatat paling tinggi di Lampung. Penyebab perceraian paling dominan adalah faktor ekonomi.

Sebanyak 2.641 perkara perceraian dengan rincian gugat cerai 2.027 dan talak cerai 614. Sementara angka perceraian tahun sebelumnya 2.492 perkara.

Tingginya angka perceraian tahun 2022 akibat faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, perjudian, dan narkoba.

Humas Pengadilan Agama Gunungsugih Mohammad Ilhamuna, Selasa 17 Januari 2023, menjelaskan sebanyak 2.492 perkara perceraian telah diputuskan. Angka itu terdiri gugat cerai 1.914 dan talak cerai 578.

Ia mengklaim angka putusan perkara perceraian di Lampung Tengah tertinggi di Lampung. Penyebab perceraian terbanyak yakni istri atau penggugat merasa tak dinafkahi suami.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar