Kawanan Maling Motor dengan 32 TKP Ditembak Polres Metro

METRO (25/3/2024) – Kawanan maling motor dengan rekor 32 TKP ditangkap Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro di Yukum Jaya, Lampung Tengah, Kamis 21 Maret 2024. Dua tersangka dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan polisi.

Kawanan maling motor berinisial MS dan AF, warga Yukum Jaya, Lampung Tengah, ditangkap saat berteduh di ruko Yukum Jaya, Kamis petang. Dua dedengkot maling tidak menyerah meski sudah terpojok. Mereka nekat melawan polisi sehingga ditembak kakinya.

Para tersangka sudah puluhan kali mencuri sepeda motor di Metro. Pelaku mengincar kendaraan di manapun seperti pasar atau pertokoan, perumahan hingga parkiran. Kawanan ini memiliki banyak anggota dan terorganisasi.

Berdasarkan laporan polisi dan hasil pemeriksaan, Mansur sudah lebih 16 kali maling motor di Metro. Arifin juga mengakui 16 TKP. Penangkapan dua dedengkot maling berawal dari laporan warga Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, 17 Oktober 2023.

Motor curian dijual ke Lampung Tengah dengan harga Rp3 juta sampai Rp4 juta. Kebanyakan motor curian bukan dilego kepada penadah tetapi dijual lewat online. Uangnya dipakai judi slot dan foya-foya.

Wakapolres Metro Kompol Sigiet Aji Vambayun menjelaskan penangkapan dua anggota  komplotan maling motor asal Lampung Tengah. Kawanan maling MS dan AF sebenarnya beda komplotan. Mereka baru berkolaborasi waktu ditangkap karena pencurian terakhir. Dua dedengkot memiliki anggota 12 orang dengan status buronan.

Polres Metro juga berhasil mengamankan seorang mahasiswa berinisial RD atas sangkaan pencurian motor Beat hitam di Kecamatan Metro Pusat pada 17 Maret 2024. Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

MARTIN PASUKO DEWO


0 comments:

Posting Komentar