Masuk Siring, Diperas Petugas Tol Lampung Rp16 Juta

MESUJI (21/3/2020) – Seorang sopir truk diperas Rp16 juta karena kendaraannya masuk siring di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar – Simpang Pematang. Uang tersebut disebut untuk pengganti drainase yang rusak.

Riko, warga Ketiau, Mesuji, Sabtu 21 Maret 2020, mengatakan peristiwanya terjadi pada Kamis, 15 Maret. Karena kelelahan, truk yang dikemudikannya masuk siring di ruas Tol Terbanggi Besar – Simpang Pematang.

Sopir pembawa barang kebutuhan sehari-hari itu lalu menyetop mobil petugas tol. Pada awalnya ia diminta Rp200 ribu untuk menarik kendaraan. Namun setelah berada di pinggir jalan, salah seorang bernisial T meminta Rp16 juta untuk ganti rugi siring.

Pengemudi masih berusia muda itu berkomunikasi dengan majikannya, ia diminta tawar-menawar dan disepakati ganti rugi Rp8,7 juta. Namun karena uang belum ada, truk ditahan di Pos Gerbang Tol Pematang Panggang, Mesuji.


0 comments:

Posting Komentar