Ketua Gerindra Lampung Mangkir di Sidang Mustafa

BANDARLAMPUNG (1/4/2021) – Lagi, Ketua Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim mangkir dari sidang korupsi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Kali ini berdalih stroke, dengan penyertaan surat dari RS Medistra Jakarta.

Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan pihaknya tetap akan berupaya menghadirkan Ketua Gerindra Lampung tersebut dengan dugaan menerima Rp1 Miliar dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Sidang korupsi Mustafa lebih cepat dari biasanya. Hanya 3 dari 7 saksi yang hadir, masing-masing mantan anggota DPRD Lampung Tengah Ahmad Rosidi, Kepala Dinas Perindustrian Lampung Tengah Bunyana, dan pengusaha swasta M. Bactiar.

Ahmad Rosidi mengakui memberikan fee proyek kepada Fraksi PDIP Lampung Tengah di kantor mereka. Pernah juga Rp900 juta dalam dua tahap di sebuah rumah makan pecel lele di Sukarame dan di parkiran Masjid Korpri.

Kepala Dinas Perindustrian Lampung Tengah Bunyana memberikan fee Rp200 juta agar suaminya dapat proyek. Sedangkan Bachtiar Gunawan menyetor Rp750 juta.

Sidang berlangsung virtual, dengan terdakwa Mustafa di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.  Majelis hakim dipimpin Efiyanto, dengan anggota Siti Insirah, Gustina Aryani, Medi Syahril, dan Edi Purbanus.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar