Diduga Selingkuh, Oknum Sipir Bandarlampung Digerebek

BANDARLAMPUNG (07/06/2021) – Seorang oknum sipir Rutan Wayhui Bandarlampung digerebek di depan pertokoan Kotakarang, KecamatanTelukbetung Timur, Sabtu malam 5 Juni 2021. Penggerebekan atas dugaan kasus perselingkuhan.

Oknum sipir berinisial EF, 33 tahun, digerebek dua adik ipar bersama sejumlah warga begitu tepergok semobil berduaan bersama wanita terduga selingkuhannya. Pasangan ini baru membeli durian. Kehebohan mewarnai penggerebekan EF karena terus diteriaki agar berhenti dan keluar dari mobil. Sementara pasangannya melarikan diri.

Krisnawati, 30 tahun, istri EF, melaporkan kasus dugaan perselingkuhan ini ke Polresta Bandarlampung, Minggu 6 Juni 2021. Ia kehabisan kesabaran atas pengkhianatan suaminya. Dugaan perselingkuhan bukan cuma dipergoki adiknya tetapi sudah diketahui umum. EF mengumbar perselingkuhan ke media sosial. 

Pelaporan ke polisi bukan cuma sekali. Krisnawati sebelumnya melaporkan suaminya ke Polsek Telukbetung Barat karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terlapor suka main pukul, tendang, dan bahkan menyeret istrinya. Pelaku tidak peduli istrinya sedang hamil.

Kasus KDRT diselesaikan dengan perdamaian. Istri memaafkan suaminya dengan harapan tidak mengulang tindakan buruk. Namun, EF justru tidak memberikan nafkan dan menelantarkan anak-istri.

Sarwani, kakak ipar EF, sebelumnya berharap Krisnawati dan EF kembali harmonis setelah berdamai. Harapan tidak sesuai kenyataan. EF justru mengumbar perselingkuhan dan tepergok bersama pasangan. Keluarga menuntut proses hukum seadil-adilnya dan menutup pintu perdamaian.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar