Pengojek Online Bandarlampung Dihajar Oknum Satgas

BANDARLAMPUNG (9/10/2021) – Seorang driver ojek online mengadu ke Polresta Bandarlampung setelah dianiaya oknum satgas Gojek, Senin malam 11 Oktober 2021. Penganiayaan mengakibatkan korban menderita memar wajah dan kepala.

Driver ojek online, Tomo Sumitro, melaporkan kasus penganiayaan didampingi para pengojek dan Ketua Umum Gaspol Lampung Miftahul Huda. Pelapor mengaku dipukul seorang oknum satgas atau petugas keamanan di depan kantor Gojek, Jalan Wolter Monginsidi, Bandarlampung, Senin siang sekitar pukul 14.30.

Penganiayaan bermula dari telepon Tomo kepada oknum satgas Gojek dengan maksud menanyakan kebenaran pendaftaran Gojek melalui jalur khusus. Driver ini diminta datang ke kantor. Pelaku langsung marah dan memukul kepala serta wajah begitu korban kembali menanyakan hal serupa. Kepala dan wajah driver sampai bengkak.

Ketua Umum Gaspol Lampung Miftahul Huda mengatakan kasus penganiayaan ini terpicu miskomunikasi. Drive menanyakan kebenaran pembukaan Gojek melalui jalur khsuus, namun ditanggapi dengan kemarahan. Reaksi okum satgas Gojek justru mengundang kecurigaan. Padahal, cukup diberi penjelasan maka urusan selesai.

Korban pemukulan diarahkan melapor ke polisi sebagai bentuk penegakan hukum. Siapapun pelaku termasuk oknum satgas Gojek wajib diproses hukum atas perbuatannya.


DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar