Bupati Tanggamus Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021
Ziarah ke Makam Ulama Lampung yang Dicap Belanda Radikal
Danrem 043 Garuda Hitam Kunjungi Tanggamus
Kecelakaan Tol Kalianda: 1 Meninggal, 1 Luka Berat
Tortor Disertakan dalam Festival Budaya Pesisir Barat
Bus Masuk Jurang, 30 Santri Bandarlampung Selamat
Ujian Semester di Cukuhbalak Tanggamus Sesuai Jadwal
Polisi Bongkar Makam Pasien RS Haji Kamino Waykanan
Hanya Sebagian Warga Kotaagung Merasakan Gempa
Seratusan Warga Sabah Balau Unjukrasa ke Camat dan Desa
Gubernur Resmikan SMKN Pertanian Air Naningan Tanggamus
Mulya Kencana Bersih-bersih Sambut Ramadhan
Bus Santri Masuk Jurang di Langkapura, Bandarlampung
Batu Caba, Batunya Para Wali di Ulubelu, Tanggamus
PBB Bersama Polres Metro Gelar Vaksinasi Dosis Lengkap
Jelang Ramadhan, Pengamanan Terminal Rajabasa Diperketat
Truk Terguling, Belasan Ton Jagung Berhamburan di Bakauheni
Dwi Karya Mustika Mesuji Latih Relawan Destana
Menunggu Pondok Makam Islam Kuno Roboh di Tanggamus
Cuma 12 Detik, Maling Sikat Motor di Lampung Selatan
Pasar Dayamurni Tulangbawang Barat Tercemar Sampah
Lampung Selatan: Jambret Rampas Tas Emak-emak
Maling Gasak Motor Peserta Arisan di Bandarlampung
Air Laut Surut, Berkah Tersembunyi Pekon Tengor, Tanggamus
Tulangbawang: Pasangan Kumpul Kebo Digerebek Miliki Sabu
Kapolda Minta Begal Waykanan Ditangkap Hidup atau Mati
Massa Tangkap Pencuri Kotak Amal di Lampung Tengah
Kaplingan Pembuat Longsor Jalan Wisata Pesawaran Disegel
Siswi SMA Bandarlampung Pulang PKL Ditabrak Truk
Sindikat Narkoba Lampung Tengah Pakai Pistol dan Upal
Kompor Meledak, Rumah Semi Permanen di Telukbetung Ludes
Jalan Wisata Bandarlampung Arah Pesawaran Longsor
Motor Terbakar di Jalan Layang Rajabasa, Bandarlampung
Petani Barus, Lampung Barat Buang Tomat di Pinggir Jalan
Histeris Lihat Anak Tenggelam di Kolam Renang Metro
Kijang Metro Terperosok di Jembatan Rusak Pesawaran
Kebakaran Hanguskan Warung Kelontongan Bandarlampung
Seret Bocah, Massa Lampung Timur Nyaris Bakar Fortuner
Insiden Mati Lampu Warnai Musrenbang Lampung Utara
Sudah Dibegal, Dihabisi di Bumi Agung, Waykanan
Sekda Waykanan dan BNN Cek Tempat Rehabilitasi Narkoba
Wanita Terduga Teroris Lampung Masuk Jaringan ISIS
Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Tanggamus
Gunung Anak Krakatau Meletus Tujuh Kali dalam Dua hari
Solar Terbatas, Nelayan Kotaagung Tak Melaut Sepekan
Mandi Bersama Remaja Lampung Sambut Ramadhan
Ranperda Keuangan dan Radio Krui Pesisir Barat Disetujui
Kedua rancangan peraturan daerah yang disetujui DPRD masing-masing tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Krui.
Adapun lima rancangan peraturan yang diusulkan Pemerintah Kabupaten terdiri dari: Tata kelola Badan Usaha Milik Daerah, Sumbangan Pihak Ketiga, Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Krui, Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan serta Pembudidaya ikan.
Rapat paripurna ranperda dipimpin oleh Ketua DPRD Nazrul Arif. Ia didampingi Wakil Ketua I Pidinuri, Wakil Ketua II Aliyudiem. Hadir di sana 22 anggota dari 25 anggota dewan Kabupaten Pesisir Barat.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menghadiri rapat paripurna rancangan peraturan daerah secara vrtual. Tampak hadir Bupati Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H. Ia didampingi Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, S.H., Sekda, sejumlah kepala OPD, dan forkopimda.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Pesisir Barat, yang diwakili Gusti Kardi Artawan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah, menyebut tidak menyetujui tiga ranperda karena memerlukan penyederhanaan birokrasi dan sistem perundang-undangan. Para wakil rakyat menganggapnya bisa diputuskan dalam paripurna berikutnya.
Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah disetujui karena mencakup pengaturan mengenai perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah agar transparan, akuntabilitas, dan partisipatif.
Sedangkan Ranperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Krui disetujui karena mengikuti ketentuan Undang- Undang nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2005 tentang penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal.
YUAN ANDESTA