Massa Bakar Kapal Penyedot Pasir Sekopong Lampung Timur

LABUHAN MARINGGAI (8/3/2020) – Kapal penyedot pasir laut milik PT Sejati 555 Sampurna Jakarta dibakar massa di Perairan Sekopong Lampung Timur pukul 20.45 malam Minggu 8 Maret 2020.

Petugas Basarnas dan Polair tiba di lokasi pukul 22.45 setelah kapal penyedot habis terbakar. Mereka tinggal menemukan puing, mulai dari konstruksi hingga mesin. Massa diduga menyulut api hingga tempat penyimpanan solar.

Sehari sebelumnya, Jumat 7  Maret 2020 massa yang terdiri dari 27 nelayan sudah memperingatkan kapal penyedot pasir laut tersebut. Untuk menghindari amukan, Muspika Labuhan Maringgai mengumpulkan warga dan nelayan di Pelelangan Ikan Ikan Margasari pada Sabtu 8 Maret.

Hadir dalam rapat tersebut, Camat Labuhan Maringgai Indrawati, Kapolsek Kompol Yahya Karyadi, Ketua HNSI Lampung Bayu Witara, Pokdar Kamtibmas Agustinur Tri Handoyo, Kades Masgasari Wahyu Jaya, dan tiga anggota koramil Labuhan Maringgai. 

Asep Makmur, anggota DPRD Lampung, yang juga hadir di sana, mengatakan warga dan nelayan  marah karena penyedotan pasir di laut dangkal itu merusak terumbu karang. Di sanalah para nelayan selama ini memperoleh banyak ikan, terutama rajungan.

PT Sejati 555 Sampurna mengoperasikan 4 kapal di sana, memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi Lampung di era Gubernur M. Ridho Ficardo. Sejak awal penambangan mendapat protes dari warga, sehingga salah seorang manajernya meninggal terserang jantung.

ZEN SUNARTO, DEDI, PANDAWA, AZIZI, HENDY

0 comments:

Posting Komentar