Kabar tak sedap itu sudah terdengar sejak Jumat di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Sebuah media memberitakannya dan lewat medos menyebar ke mana-mana dalam dua hari ini.
Lampung TV, yang mengecek ke lokasi pada Sabtu, tidak menemukan sesuatu yang ganjil pada bangunan Paud bernilai Rp212 juta itu.
Kepala Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, mengatakan pembangunan Gedung Paud tersebut juga merupakan keinginan dari warga. Karena hasil musyawarah, lalu ada yang menyumbang lahannya. “Legalitas hibahnya ada,” kata Abdullah.
AMIR HAMZAH
0 comments:
Posting Komentar