"Senjata api berbagai macam, ada yang ditemukan di jalan, milik keluarga lantas diserahkan kepada kepolisian. Ini bagian Polresta Bandarlampung menekan angka kriminalitas dengan operasi kejahatan," kata Kabag Ops Polresta Bandarlampung Kompol Ujang Suharyanto, Kamis, 29 November 2018.
Ia mengatakan, operasi Waspada Krakatau 2018 menyasar masyarakat yang sengaja memiliki atau menyimpan senjata api tanpa surat izin resmi serta barang berbahaya lainnya.
Dikatakannya, polisi masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyerahkan senjata api atau barang berbahaya lainnya sebelum ada tindakan tegas.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar