Di hadapan penyidik, Ben, Selasa, 27 November 2018, menyesali perbuatannya dan terpaksa melakukanya karena menutupi keuangan perusahaan. Perbuatan ini dilakukannya sudah lama, dan baru diketahui saat audit perusahaan. "Saya lakukan atas inisiatif sendiri,” ujarnya.
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto, mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga. "Kita tangkap ketika mengadakan acara akikahan di rumahnya. Ia diduga menggelapkan uang dengan modus berpura-pura kehilangan uang setoran," katanya.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar