Di Mapolres Lampung Utara, Minggu, 10 Maret 2019, Kasatreskrim AKP Donny Kristiani Baralangi mengatakan, pencuri berusia 25 tahun dan berinisial S tersebut disergap Satuan Reskrim Polsek Sungkai Selatan di Terminal Rajabasa, Kamis, 7 Maret 2019, saat hendak kabur ke luar Lampung.
Pria berperawakan pendek itu mencuri motor Revo Absolut berwarna hitam 25 Desember 2018 yang lalu. Kendaraan roda berpelat BE 6425 MJ tersebut dicuri saat pemiliknya, Jamaludin, memarkir di depan gubuk kebunnya, di Comok, Sungkai Barat, Lampung Utara.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar