Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan hal itu usai gelar pasukan di Lapangan Korpri, Teluk Bandarlampung, Minggu 14 April 2019. Hadir di sana pimpinan pasukan dari seluruh satuan tugas pengamanan Pemilu.
Menurut Kapolda, dari hasil laporan intelijen, dari 26 ribuan TPS, Polda menandai ratusan di antaranya sebagai daerah rawan. Selain bertugas mengamankan Tempat Pemungutan Suara, petugas juga bertanggung jawab atas gangguan provokasi dan intimidasi.
Mengenai tindakan petugas, Kapolda mengatakan, sesuai prosedur dilakukan secara berjenjang, mulai dari pendekatan hingga penggunaan senjata.
PANDAWA AF
Posting Komentar