WAYKANAN (2/4/2019) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waykanan mulai melakukan pengepakan (packing) surat suara dan formulir untuk Pemilu 2019. Dalam waktu dekat, logistik tersebut akan didistribusikan ke kecamatan.
Pengmasan dan pengepakan itu antara lain meliputi formulir C1, surat suara, formulir C Plano dan kabel Tis ke dalam kotak suara. Pengepakan dilakkan di depan gedung KPU Waykanan, Selasa, 2 April 2019.
Sekretaris KPU Waykanan, Arifin mengatakan, tahapan ini sudah dilakukan sejak Senin yakni dimulai dengan surat suara DPR RI. Sedangkan pada Selasa, dilakukan packing ke dalam kotak suara untuk surat suara DPRD Ppovinsi.
“Hari ini pengepakan surat suara DPRD Provinsi. Pengepakan ini dilakukan oleh temen-temen sekretariat dan relawan demokrasi,” kata Arifin.
Kabag Ops Polres Waykanan, Kompol Yudi Pristiwanto mengatakan, pihaknya siap menyukseskan Pemilu di kabupaten Waykanan dengan menerjunkan 514 personil dengan rincian 390 anggota disiagakan di masing masing TPS, kemudian dibantu oleh 20 anggota Polda, dan 104 di siagakan di Mapolres Waykanan.
DODY RAHMADI
0 comments:
Posting Komentar