Wakil Bupati Tanggamus AM Syafii, ketua dan para wakil ketua DPRD, pejabat dinas, kepolisian, TNI, dan undangan lainnya harus menunggu berjam-jam. Rapat membahas dan mengesahkan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, Selasa, 2 April 2019.
Akhirnya, setelah ditunggu lama, jumlah peserta rapat paripurna memenuhi syarat, dari 45 anggota, yang hadir 30 orang. Sisanya beralasan sakit, izin, dan tak ketahuan penyebabnya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan baru bisa dijalankan sore hari.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan DPRD akhirnya menandatangani pengesahan RPJMD tersebut.
AFNAN HERMAWAN






0 comments:
Posting Komentar