Wali Kota Bandarlampung Serahkan 428 SK CPNS


BANDARLAMPUNG (1/4/2019) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyerahkan SK sebanyak 428 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi Tahun 2018, Senin, 1 April 2019.

Herman HN saat memberikan sambutan, mengatakan, para ASN yang baru dilantik ini harus bekerja dengan baik dan mempunyai disiplin yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. "Selamat kepada adik-adik yang diterima sebagai ASN, kalian harus bangga karena semua ini adalah hasil kerja keras kalian dan semoga dapat menjalankan amanah dengan baik," kata Herman.

Menurut Wali Kota, CPNS yang sudah menerima SK harus mengabdi kepada masyarakat dengan ikhlas karena gaji mereka ini dibebankan kepada Anggaran  pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Jangan pernah melakukan tindakan-timdakan yang bertentangan dengan hukum," tegasnya.

Salah seorang CPNS yang menerima SK, Helda Jayanti mengaku bersyukur diterima sebagai CPNS dan sudah menerima SK. Sebab, dia sudah berkali-kali ikut tes. "Sudah 4 kali ikut. Kalau honor ngajar di sekolah sudah sekitar 13 tahun," kata Helda.

Jumlah ASN 428 yang diterima tersebut terbagi dalam beberapa formasi yakni, sebanyak 180 tenaga
kesehatan, 280 tenaga pendidik dan sisanya untuk tenaga teknis lainnya.

JUHARSYAH ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar