BANDARJAYA (1/5/2019) - Rapat Pleno rekapitulasi dan penetapan hasil suara Pemilu 2019 pada hari ke dua, Rabu 1 Mei 2019 diwarnai protes dari sejumlah saksi. Sebab, telah terjadi kecurangan dan pergesertan suara ke partai tertentu.
Kecurangan diduga terjadi di tingkat PPK di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Suara milik Partai Amanat Nasional (PAN) dan suara Partai Gerindra tiba-tiba bergeser ke suara partai lainnya. Saksi Partai Demokrat, Rosidi mengatakan, pada 30 April 2019 di TPS 1 di Kecamatan Kalirejo sudah dilakukan penghitungan ulang, namun dalam penghitungan ulang ada perbedaan suara yang sangat signifikan.
Kemudian, pada Rabu, 1 Mei 2019, Partai Demokrat melayangkan surat kepada KPU, Bawaslu, dan Gakkumdu untuk dilakukan penghitungan ulang di setiap tingkatan, Baik DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten.
“Kami minta ada penghitungan ulang di setiap tingkatan. Di salah satu TPS ada suara PAN 13 berubah jadi 0, suara Gerindra hilang dan bergeser ke salah satu partai,” kata Rosidi, Rabu, 1 Mei 2019.
Menurutnya, tidak hanya Demokrat, sejumlah partai yang dirugikan juga akan melakukan hal yang sama mengirimkan surat kepada KPU dan Bawaslu untuk dilakukan penghitungan suara ulang di semua tingkatan.
“Mungkin akan bermunculan surat usulan dari partai lain ke KPU yang meminta penghitungan ulang. Sebab ada penggelembungan suara untuk salah satu Parpol,” ujarnya.
SIGIT SANTOSO
Posting Komentar