Demo Pemilu 2019 Jakarta: Polisi Tangkap 442 Orang

JAKARTA (23/5/2019) – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal, Kamis, 23 Mei 2019, mengatakan pihaknya menangkap setidaknya 442 orang dalam aksi menolak hasil Pemilihan Umum 2019 dari 21 Mei hingga 23 Mei.

Menurut Iqbal, Kepolisian memilah pendemo atas dua golongan. Pertama massa aksi damai. Kedua penyusup yang membuat rusuh. Ke-442 warga ditangkap di sekitar Kantor Bawaslu, Patung Kuda, Sarinah, Slipi, Menteng, dan Petamburan. 

Para perusuh, demikian Iqbal,  ditangkap karena merusak dan membakar di Asrama Polri Petamburan, Kantor Bawaslu RI, depan Stasiun Gambir. "Kami sudah melakukan proses BAP terhadap beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Siang harinya, Gubernur DKI Jakarta  Anies Baswedan memastikan 8 orang meninggal dan 737 luka dalam kerusuhan 21 hingga  23 Mei 2019. Dinas kesehatan tidak lagi mencatat warga yang luka ringan, lecet, atau terdampak gas air mata.

Unjuk rasa, awalnya, terkonsentrasi di Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.  Malam dan dinihari meluas ke  Asrama Brimob, Jl KS Tubun III, Slipi, Palmerah; Flyover Slipi, Jl. Kemanggisan Utama,  Flyover Jati Baru, Jl KS Tubun Raya, Kota Bambu Utara, Kawasan Sabang, Jl. H. Agus Salim, Gondangdia, Menteng,  dan Pasar Tanah Abang.

HANDY PRIBADI

0 comments:

Posting Komentar