pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Diduga Korupsi, Pegawai Dishub Pesawaran Ditangkap

GEDONGTATAAN (30/4/2019) – Polres menahan seorang pegawai Dinas Perhubungan Pesawaran dengan dugaan terlibat korupsi Rp341 juta dalam pengadaan kapal pada anggaran Tahun 2016. “Yang bersangkutan terlibat dalam pembiaran,” kata Kasatreskrim M. Hasbi Eko, Selasa, 30 April 2019.

Sebelum S, tiga pegawai Dinas Perhubungan Pesawaran, termasuk mantan kepala dinasnya, ditangkap Kejaksaaan Negeri Lampung Selatan, 23 April 2018, dengan kerugian negara mencapai Rp400 Juta.

Pada 1 September 2018, Ponirin, mantan sekretaris Dinas Perhubungan Pesawaran  dihukum satu setengah tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang karena terbukti korupsi atas pengadaan kapal penumpang milik Dishub Pesawaran tahun 2016.

Tiga  pegawai Dinas Perhubungan yang lain divonis 1 tahun penjara. Mereka masing-masing Maddawai, mantan kadis, dan dua pegawai lainnya:  Abu Cholifah  dan Chandra Hadi.

IWANSYAH

Posting Komentar

Posting Komentar

-->