pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Diusut Polisi, Mantan Wakil Bupati Lampung Utara Kembalikan Mobil


KOTABUMI (21/5/2019) – Mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo, akhirnya mengembalikan tiga dari empat kendaraan dinas. Pengembalian itu setelah Polisi mengusut kasus yang telah dilaporkan Pemkab setempat.

Kendaraan itu dikembalikan oleh Sri Widodo ke bagian aset Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Sebelumnya mobil Kijang Inova berwarna putih yang diserahkan oleh Sri Widodo. Kemudian, pada Jumat, 17 Mei 2019 kembali menyerahkan Kijang Inova berwarna hitam BE-234-J dan Grand Vitara berwarna hitam BE-1023-JZ dikembalikan dan saat ini ketiga unit randis tersebut berada di Mapolres setempat.

Satu unit randis lagi yang saat ini masih berada pada Mantan Wakil Bupati, Sri Widodo yakni Isuzu Panther. Sebelumnya  pihak Pemkab setempat melaporkan mantan Wakil Bupati, Sri Widodo ke penyidik Reskrim Polres setempat terkait belum dikembalikannya empat unit kendaraan dinas milik aset pemkab setempat.

Polres Lampung Utara hingga saat ini masih melakukan penyidikan terhadap saksi-saksi. Pemkab Lampung Utara juga telah dimintai keterangan. Langkah berikutnya Sat Reskrim Polres setempat akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, Sri Widodo.

”Kami telah melayangkan surat panggilan terhadap terlapor dan terlapor bersedia memenuhi surat panggilan sesuai jadwal yang telah kami tentukan,” ujar  Kasat Reskrim, AKP  M Hendrik Apriliyanto, Selasa 21 Mei 2019.

ADI SUSANTO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->