pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Khamami "Full Lebay" di Pengadilan Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (6/5/2019) – Bupati nonaktif Mesuji Khamami  full lebay di sidang lanjutan fee proyek infrasruktur kabupatennya di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin 6 Mei 2019. Ketua Majelis Hakim Nopian Saputra sempat memperingatkannya.

Dalam sidang lanjutan pengusaha Sibron Aziz dan Kardinal, Khamami mengatakan, selama dua periode jabatannya, ia tidak menerima apa pun dan memberikan apa pun kepada siapa pun, kecuali memberikan untuk Humas Polda Lampung Rp2,5 juta untuk membayar tiket pesawat.

Khamami juga mengatakan ia tidak mengetahui adiknya, Taufik, bermain proyek. Namun saat didesak Jaksa Penuntut Umum KPK Wawan Yunarwanto soal proyek DAK atas keterangan Sekretaris Dinas PUPR Wawan, Bupati nonaktif Mesuji itu membenarkannya.

Khusus soal keterangan Wawan dalam sidang sebelumnya memberikan uang ke Kapolda dan Wakapolda, Khamami mengatakan ia tidak mengetahui. Ia juga tidak tahu  soal proyek  Rp9,2 Miliar yang dikerjakan Bupati Lampung Tengah Loekman, Kejari, Kejati, dan Polda Lampung.

DEDI KAPRIYANTO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->