Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto, Senin, 20 Mei 2019, mengatakan SR, membunuh Edi Markomi, warga Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, dengan “laduk” dari arah belakang. “Mengenai punggung…sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi meninggal,”ujarnya.
Petugas Resmob Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi Utara, demikian AKP M. Hendrik, menangkap SR di rumahnya di Desa Sinar Mas, Kotabumi Selatan. Tersangka mengaku tersinggung karena omongan. Ia menilai ucapan tetangganya kasar soal pembangunan kakus tersebut.
ADI SUSANTO
Posting Komentar