PAW di Pekon Kayu Hubi, Pugung, Tanggamus diselenggarakan karena kepala desa mereka, Dedi Haryadi, sudah ditetapkan sebagai terpidana korupsi oleh Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung. Pemilihan dihadiri Kabag Tapem Wawan H, Camat Drs. Hardarsyah, Danramil, Kapolsek, dan puluhan warga.
Drs.Hardasyah, camat Pugung, dalam sambutannya, mengharapkan kepala pekon terpilih tidak lagi korupsi. Ia melihat umumnya kades saat ini hanya memikirkan anggaran dana desa, sehingga pekerjaan lain terbengkalai.
AFNAN HERMAWAN
Posting Komentar