pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Sekwan Urus Pemutusan Listrik DPRD Lampung Utara

KOTABUMI (30/5/2019) – Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan Sekwan DPRD Kabupaten tersebut sudah mengurus pemutusan hubungan listrik kantor wakil rakyat itu ke PLN, namun masih perlu tahapan untuk penyalaannya.

Agung mengatakan hal itu, Kamis, 30 Mei 2019, menanggapi pemutusan listrik DPRD Lampung Utara oleh PLN, karena menunggak pembayaran 3 bulan, dengan jumlah tagihan Rp55 juta. “Sekwan sudah ke PLN,” ujarnya usai  Safari Ramadhan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan. Rabu 29 Mei 2019.

Hingga Selasa, 30 Mei 2019, listrik di DPRD Lampung Utara belum menyala. Aktivitas para pegawai di sana terganggu selama beberapa hari ini. Mereka datang bekerja, tetapi tidak melaksanakan tugas yang memerlukan aliran listrik.

ADI SUSANTO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->