Senin, 13 Mei 2019

Tiga Institusi Hukum Pesawaran Teken Zona Integritas

GEDONGTATAAN (13/5/2019) - Tiga instansi sepakat mencanangkan zona integritas untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih serta melayani (WBBM), di Gedung Pengadilan Negeri, Gedongtataan, Pesawaran, Senin, 13 Mei 2019. 

Ketinya terdiri Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Pengadilan Negeri Gedongtataan, dan Polres Pesawaran. Ditandai penandatanganan pakta integritas. 
 
Bupati Pesawaran  Dendi Ramadhona mengapresiasi pencanangan tersebut dan diharapkan tidak hanya serimonial serta ditindaklanjuti dengan penguatan sumber daya manusianya.

Ketua Pengadilan Negeri Gedongtataan Dementa Alexander mengatakan, pencanangan itu sangat istimewa karena dilakukan tiga instansi sekaligus.  Dan upaya menciptakan bebas korupsi dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran. 

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Sri Indarti, mengatakan, adanya WBK dan WBBM bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Pesawaran lebih baik.  

Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, mengatakan, pencanangan WBK dan WBBM bentuk zona integritas bersama mewujudkan wilayah bebas korupsi. 

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">