Tiga Kali Beruntun Rapat DPRD Bandarlampung Batal

TELUKBETUNG (30/4/2019) - Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung untuk ketiga kalinya batal lagi. Penyebabnya sama dengan yang lalu karena masalah ketidakhadiran. Kali ini Wali Kota Herman HN tidak datang. Sebagian anggota DPRD juga bersikap sama.

Saat rapat pertama batal karena dihadiri 18 dari 50 anggota DPRD, yang kedua 
Wali Kota Herman HN yang memboikot. Rapat akan membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) wali kota tahun 2018. Juga beberapa rancangan perda (raperda) perubahan. 

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi, mengatakan, pihaknya tidak membatalkan rapat karena sudah mengagendakan secara resmi. "Bisa dilihat sendiri siapa yang datang ke ruang rapat tadi. Kami tidak membatalkannya," kata dia.

Wiyadi mengatakan, pihaknya melalui badan musyawarah akan rapat guna menentukan jadwal sidang lanjutan. Sekaligus mengundang kembali wali kota. 

"DPRD akan undang lagi pihak eksekutif di bulan baik, Ramadhan nanti," katanya.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar