MESUJI (21/5/2019) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan tim melakukan sidak di Pasar Simpangpematang, Mesuji, Selasa, 22 Mei 2019. Hasilnya, mereka menemukan makanan kadaluarsa dan boraks.
Sidak dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Koperindag, dan Badan POM Tulangbawang, serta Badan Ketahanan Pangan. Mereka mengawasi sejumlah produk makanan dan obat-obatan.
Kepala Badan POM Tulang Bawang, Tuti Nurhayati, mengatakan, dalam rangka intensifikasi pengawasan makanan ke sarana distribusi, setidaknya ada tujuh sarana yang dilakukan pengawasan dan empat diantaranya masih belum memenuhi ketentuan.
Antara lain produk kemasan rusak, masih menggunakan bahan kimia berbahaya, ditemukan juga obat tanpa izin edar di salah satu distribusi, kemudian pengelolaan penyimpanan yang kurang baik. “Untuk obat tanpa izin edar dan penemuan zat kimia berbahaya langsung di lakukan penyitaan,” kata Tuti.
Tuti Nurhayati menghimbau kepada masyarakat agar lebih cermat dalam memilih prodak makanan, kosmetik dan obat tradisional. Perlu dicek kemasan, label, cek izin edar dan cek kadaluarsanya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Mesuji Ardi Umum, mengatakan, pihaknya akan melamporkan hasil temuan-temuan ini kepada Bupati dan Sekkab Mesuji. Pihaknya akan melakukan kordinasi lintas sektoral terkait temuan-temuan tersebut pada dinas-dinas terkait dengan tujuan melindungi masyarakat dari makanan dan obat-obatan yang berbahaya.
SUPRIYONO
0 comments:
Posting Komentar