Fauzi menyatakan hal itu Kamis, 23 Mei 2019, di ruang kerjanya sementara. “Wakil Bupati hanya menyimpan dokumen seperti SPJ, lainnya langsung ke Dinas. Kalaupun ada bukti perjalanan rusak, karena basah terkena semprotan, bukan api,” ujarnya.
Wakil Bupati Pringsewu itu juga mengatakan tak mengira bangunan Pemkab yang masih tergolong baru itu bisa terbakar. “Kita ambil hikmahnya saja. Terutama soal evakuasi dan persediaan air,” ujarnya.
Gedung Pemkab Pringsewu terbakar Selasa, 21 Mei, saat Bupati dan Wakil Bupati mengikuti sidang pleno di DPRD. Pagi harinya Fauzi mengatakan ia mengetahui lampu di ruangannya mati, tetapi sudah hidup saat hendak berangkat ke Gedung Dewan.
EPRIZAL
BACA JUGA
Posting Komentar