KOTABUMI (12/6/2019) - Ratusan pemohon Kartu Pencari Kerja atau Kartu Kuning di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Surat Keterangan Catetan Kepolisan atau SKCK di Polres Lampung Utara membludak pasca libur lebaran Idul Fitri 1440 H. Peningkatan terjadi lebih dari 100 Persen.
Para pemohon ini rela antri dan berdesak-desakan hingga berjam-jam demi medapatkan kartu yang digunakan untuk berbagai keperluan, salah satunya untuk persyaratan melamar Perkerjaan di luar daerah.
Kepala Disnakertrans Lampung Utara Khairul Anwar, Rabu, 12 Juni 2019 mengatakan tahun ini pembuatan kartu kuning mengalami peningkatan 150 persen dibanding hari-hari biasanya serta 20 persen meningkat banding tahun 2018 lalu. Hal itu disebabkan banyak pencari kerja yang ingin mengadu nasibnya di kota lain.
”Sehari pernah 400 orang pemohon. Salah satu faktornya lowongan pekerjaan terbatas di Lampung Utara sehingga membuat pencari kerja lebih memilih keluar daerah,” kata Khairul.
Ismu, Pemohon Kartu Kuning, mengatakan, untuk melamar pekerjaan di pulau jawa, dengan alasan peluang untuk memperoleh pekerjaan di sana lebih banyak. “Untuk mencari kerja. Alhamdulillah cepat buatnya,” kata Ismu.
Hafid Dullah, Pemohon Perpanjang SKCK di Polres Lampung Utara mengaku dirinya sudah berjam-jam mengantre demi untuk mendaptkan kartu Kelakuan Baik dengan biaya administrasi Rp 30 ribu. “ Rencana untuk melamar pekerjaan di Bandarlampung,” kata Hafid.
ADI SUSANTO
Posting Komentar