Loekman Sepakat DPRD Ajukan Wakil Bupati Lampung Tengah

GUNUNGSUGIH (12/6/2019) – Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menyepakati partai koalisi segera mengajukan nama untuk mengisi jabatan wakil bupati. Posisi itu ia jabat sebelum Mustafa tersangkut pidana korupsi.

Loekman menyatakan hal tersebut dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati atas APBD  Tahun 2018 dan pengesahan Raperda tentang Retribusi Jasa Umum  di DPRD Lampung Tengah, Rabu, 12 Juni 2019.

Wakil Ketua DPRD Ria Gus Ria mengatakan belum semjua pihak di Partai Koalisi mengajukan nama calon wakil bupati. Yang sudah mengirimkan surat baru PKS dan PAN, masing-masing 2 orang. “Partai lainnya belum. Sementara yang akan diusulkan  2 nama,” katanya.

Dalam sidang tersebut, DPRD Lampung Tengah juga menyepakati pengisian kekosongan pimpinan: Jabatan ketua diisi Febri Antoni dari Fraksi Golkar, menggantikan Ahmad Junaedi Sunardi. Wahyudi dari FPDI menjadi wakil, menggantikan Raden Zugiri.

Rapat paripurna mengesahkan retribusi parkir untuk roda dua,  yang tadinya Rp1 ribu menjadi Rp2 ribu dan roda empat dari Rp2 ribu menjadi Rp3 ribu.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar