pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

PawaiTakbir Lebaran Dilarang di Lampung Utara

KOTABUMI (4/6/2019) – Lampung Utara, terutama ibukotanya Kotabumi, tanpa pawai takbiran pada Tahun 2019. Larangan menggemakan kalimat tauhid di jalanan itu dibenarkan oleh Sekda Kabupaten Sofyan, malam Rabu, 4 Juni 2018.

Menurut Sekda, larangan pawai takbir berdasarkan kesepakatan dengan Polres Lampung Utara, yang diedarkan lewat OPD, seluruh kecamatan dan kelurahan. “Untuk takbir pada Lebaran ini kita minta masyarakat di masjid saja,” katanya.

Penjabat Sekda dan rombongan juga memantau hasil edaran tersebut pada malam Rabu, termasuk mengunjungi 4 pos pengamanan dan 1 pos pelayanan di sekitar Kotabumi.  Tampak ikut menerima unsur forkopimda, mulai dari Wakapolres Kompol  Zulkarnain, Kodim, Kadishub, dan Kasatpol PP.

ADI SUSANTO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->