Anggota yang dilantik berasal dari 31 pekon yang terdiri dari 4 kecamatan: Pesisir Tengah, Karya Penggawa, Way krui, dan kecamatan Krui Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati meminta anggota yang dilantik mengingat tiga fungsi utamanya: membahas dan menyepakati rancangan peraturan pekon bersama peratin, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat pekon, dan melakukan pengawasan kinerja peratin dalam melaksanakan pelayananan pembangunan pekon.
Usai pelantikan, H. Agus Istiqlal juga memberikan santunan yatim piatu sejumlah anak di Kecamatan Krui Selatan.
HELMI ADAM DAN YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar