Imigrasi Perketat Pengawasan Pekerja Asing di Lampung Utara


KOTABUMI (23/10/2019) -  Kantor Imigrasi kelas III Non TPI, Kotabumi, Lampung Utara, menggelar sosialisasi pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedur dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing,di aula di Hotel, Rabu, 23 Oktober 2019.

Kepala Divisi Imigrasi Lampung, Eddi Setiadi yang hadir dan memberikan pemaparan tentang pencegahan TKI dan WNA ilegal. Menurutnya, ada indikasi sejumlah TKI dan TKA yang tidak sesuai prosedur.

Eddi mengatakan bahwa imigrasi harus mengantisipasi adanya pekerja yang akan keluar negeri. Saat melakukan pembuatan paspor juga harus lebih berhati-hati. Sebab, akan ada penyelidikan dan hukuman bagi pelaku yang melanggarnya. Termasuk penolakan permohonan jika tidak sesuai prosedur. Sosialisasi ini juga dalam rangka mencegah pedagangan orang.

ADI SUSANTO- M RIDHO DINATA

0 comments:

Posting Komentar