Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi, Kamis 21 November 2019, mengatakan Su bertempat tinggal di Jalan Kebersihan, Tanjungkarang Barat. Siang itu, sekitar pukul 13.00, Selasa, 19 November, ia mendatangi rumah suaminya, Sul, berusia 42 tahun, di Perumdam Sukarame.
Karena tidak menemukan suaminya di rumah isteri tua, wanita berusia 31 tahun tersebut ngamuk. Adik iparnya, Juwita, pun menjadi sasaran. Ia memukul perempuan berusia 28 tahun itu dengan palu, hingga luka di bagian kepala 18 jahitan, rahang patah, pelipis mata memar.
Isteri muda tersebut juga membawa uang setidaknya Rp2 juta, ponsel, dan barang lainnya milik adik iparnya dan hingga Kamis, 21 November, kabur entah ke mana.
DIYON SAPUTRA
0 comments:
Posting Komentar