Pemkab Lampung Selatan hendak memanfaatkan rusunawa menjadi ruang isolasi setelah pasien covid-19 bertambah hingga lebih 200 orang. Rusunawa dengan fasilitas 42 kamar dinilai cocok mengingat kapasitas Rumah Sakit Bob Bazar kalianda sudah penuh.
Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, Rabu 2 Desember 2020, mengingatkan rusunawa sudah berpenghuni warga kelas bawah. Gedung tiga lantai tersebut bisa dialihfungsikan sebagai ruang isolasi pasien covid-19, namun pemerintah jangan sampai main usir penghuni.
Penghuni rusunawa merupakan warga Lampung Selatan dan berhak mendapatkan fasilitas maupun perlindungan. Kalau pun mereka harus keluar hunian, pemerintah wajib mencarikan solusi tempat tinggal baru.
Rusunawa menjadi tempat tinggal warga kelas bawah dengan sewa bulanan. Hunian ini berada di belakang Gelanggang Olahraga Wayhandak Kalianda. Fasilitas ini baru diresmilan dua bulan.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar