Dalam konferensi pers, Kamis, 10 November 2022, Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, selain begal, maling, dan pencuri motor, pihaknya juga mengungkap perkara kekerasan dalam rumah tangga, video asusila, pemalsuan obat pertanian, dan pencabulan.
Khusus pembegalan dan pencurian sepeda motor, Polres Lampung Utara menangkap 11 orang, salah seorang di antaranya menyerah setelah ditembak.
Dari 11 begal, maling, dan pencuri, Polsek Bukit Kemuning menangkap seorang berinsial He di Dusun Sudung, Nalap Belah, Abung Tinggi. Petugas mengamankan enam sepeda motor dari rumahnya. Terakhir ia mencuri di rumah seorang warga Bukit Kemuning pada 2 November 2022.
Keenam sepeda motor terdiri dari 1 Honda Grand berwarrna hitam, 5 Honda Beat warna merah putih dan hitam.
Kapolres Lampung Utara mengatakan warga yang merasa kehilangan motor dapat mendatangi Mapolres. Satreskrim akan mengembalikannya ke pemilik, dengan status pinjam pakai.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar